Fiqih Shaum Ramadhan

Pengertian Puasa

Puasa dalam bahasa Arab adalah shaum dan jama'nya adalah shiyam. Secara ilmu bahasa, shaum itu berarti al-imsak yang berarti 'menahan'. Sedangkan menurut istilah syariah, suatu bentuk ibadah dengan menahan diri dari makan, minum, jima' dan hal-hal lain yang seperti dengan itu, dari sejak fajar sampai maghrib, dengan niat mencari ridha Allah SWT.

 

Dasar Kewajiban Puasa Ramadhan

Kewajiban puasa Ramadhan didasari oleh Al-Quran, As-Sunnah dan Ijma'.

1. Allah telah mewajibkan umat Islam untuk berpuasa Ramadhan, dalam firman-Nya padaAl-Quran (Q.S. AI-Baqarah : 183)

2. Dalam As-Sunnah, Rasulullah Saw banyak bersabda mengenai sewajiban puasa Ramadhan. Salah satunya sabda Nabi Saw berikut: Islam dibangun atas lima, syahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhamad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke baitullah bila mampu (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Secara iima' seluruh umat Islam sepanjang zaman telah sepakat atas kewajiban puasa Ramadhan bagi tiap muslim yang memenuhi syarat wajib puasa.

 

Orang-orang yang diwajibkan puasa Ramadhan:

1. Beragama Islam (muslim)

2. Sehat badan (jasmani) dan sehat akal (rohani)

3. Baligh/dewasa

4. Tidak haid dan tidak nifas

5. Tidak dalam perjalanan (safar)

6. Kuat menjalankan puasa

 

Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat di atas diatur sebagai berikut:

1.Tidak wajib sama sekali, dan tidak wajib menggantinya. Yaitu bagi yang belum memeluk agama Islam, belum dewasa, dan orang yang sakit jiwa (gila)

2. Haram puasa tapi wajib menggantinya (dengan puasa lagi). Yaitu bagi wanita yang sedang haid atau nifas

3. Boleh berbuka dan wajib menggantinya pada hari-hari lain. Yaitu bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan (Al-Baqarah:184)

4. Boleh berbuka, tapi wajib membayar fidyah berupa memberi makan fakir miskin tiap satu hari satu orang, dengan kualitas makan yang biasa dimakan selama satu hari. Yaitu bagi mereka yang tidak kuat sama sekali berpuasa, seperti karena lansia (Al Baqarah: 184)

5. Boleh berbuka dengan kewajiban mengqadha atau fidyah. Yaitu bagi wanita yang sedang hamil atau menyusui. (Al Baqarah:184)

 

Rukun Puasa

Puasa itu mempunyai dua rukun yang menjadi inti dari ibadah tersebut.

1. Niat adalah ketetapan di dalam hati untuk mengerjakan puasa sebagai bentuk pelaksanaan perintah Allah Swt dan taqarrub (pendekatan diri) kepada-Nya. Kedudukan niat ini menjadi sangat penting untuk puasa wajib. Karena harus diniatkan sebelum terbit fajar, sehingga puasa wajib menjadi sah.

2.Imsak, artinya menahan dari makan, minum, hubungan suami istn dan semua hal yang membatalkan puasa, dari sejak fajar hingga terbenamnya matahari.

 

Yang Membatalkan Puasa

1. Makan minum serta memasukkan benda ke dalam tubuh melalu! lubang seperti hidung, mulut, mata, telinga secara sengaja: Termasuk yang membatalkan puasa adalah makan atau minum dengan menyangka bahwa belum terbit fajar, padahal sudah terbit. Dan makan atau minum dengan menyangka sudah masuk waktu berbuka, padahal ternyata belum.

2.Hubungan suami istri pada siang hari puasa Ramadhan. Selain membayar qadha juga diwajibkan membayar kaffarah. Perbuatan ini merusak kesucian Ramadhan. Bentuk kaffarah itu salah satu dari tiga hal: memerdekakan budak, puasa 2 bulan berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin.

3. Sengaja melakukan sesuatu yang mengakibatkan muntah (istiqa). Namun bila muntah karena sebab yang tidak bisa ditolak Seperti masuk angin atau sakit lainnya, maka puasanya tetap sah.

4. Seseorang dalam keadaan puasa, lalu terbetik dalam hatinya niat untuk berbuka. Niat merupakan rukun puasa. Bila niat itu hilang, hilang pula puasanya.

5. Murtadnya seseorang yang sedang berpuasa, otomatis membatalkan puasa. Dan bila hari itu juga dia kembali lagi masuk Islam, puasanya sudah batal.

6. Keluarnya mani secara sengaja. Melakukan segala sesuatu yang dapat merangsang birahi hingga sampai keluar air mani.

7. Mendapat haid atau nifas, meski kejadian itu menjelang terbenamnya matahari.

 

Yang Tidak Membatalkan Puasa

1. Makan dan minum karena lupa. Namun begitu ingat, wajib menghentikan makan dan minum. Bagi yang melihat pun wajib untuk mengingatkan orang yang makan karena lupa ketika berpuasa.

2. Keluar mani dengan sendirinya (misal: bermimpi). Rasulullah Saw bersabda, “telah diangkat pena dari tiga orang: orang gila hingga waras, orang tidur hingga bangun dan anak kecil hingga baligh".

3. Memakai celak mata.

4. Berbekam atau hijamah adalah salah satu bentuk pengobatan dimana seseorang diambil darahnya. untuk dikeluarkan penyakitnya.

5. Membersihkan/menyikat gigi atau bersiwak.

6. Memasukkan air ke dalam mulut untuk dibuang kembali. Termasuk istinsyaq (memasukkan air ke dalam lubang hidung untuk dibuang kembali)

7. mandi dan berenang

8. Kemasukan asap, debu, lalat atau sisa rasa obat ke dalam mulut, dengan tidak disengaja.

9. Copot gigi, telinga kemasukan air.

10.Bercumbu, mencium atau memeluk istri, selama tidak sampai keluar mani.

11.Suntikan obat saat sakit. Kecuali infus, karena hakikat infus adalah memasukkan makanan ke dalam tubuh.

12. Menghirup atau mencium aroma wewangian atau parfum

 

Perbuatan-perbuatan yang menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan, (yang disunnahkan)

1. Melaksanakan makan sahur, dan mengakhirkannya. “ .

2. Mempercepat berbuka apabila telah tiba waktunya. an.

3. Berdoa ketika berbuka dengan do'a yang ma'tsur dari Rasulullah Saw, karena do'a orang yang berpuasa termasuk doa yang tidak tertolak.

4. Memberi makan berbuka bagi orang yang berpuasa (pahalanya . sebesar pahala orang yang diberi makan itu)

5. Memperbanyak membaca al-Our'an dan menyibukkan diri dengan ilmu.

6. Memperbanyak shadaqah “Shadaqah yang paling utama ialah shadagah pada bula Ramadhan. Nabi termasuk orang yang banyak memberi dan menolong, lebih-lebih pada bulan Ramadhan.”

7. Melaksanakan Shalatullai/tahajjud/tarawih

8. I'tikaf, Yaitu berdiam di masjid, dengan melakukan ibadah terutama pada malam 20 sampai akhir Ramadhan.

9. Meningkatkan 'ibadah terutama pada 10 malam terakhir Ramadhan.

10. Meninggalkan semua perkataan kotor dan keji yang membawa kepada kefasikan dan kejahatan. Termasuk di dalamnya ghibah (bergunjing) dan namimah (mengadu domba), dusta dan kebohongan. Meski tidak sampai membatalkan puasa, namun pahalanya hilang di sisi Allah Swt. Sedangkan perbuatan itu sendiri hukumnya haram baik dalam bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan

11. Menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan yang mengurangi nilai dan hikmat puasa.

 

 Permasalahan Seputar Puasa

1. Untuk puasa Ramadhan, wajib memasang niat berpuasa sebelum habis waktu sahur,

2. Orang yang mempunyai hutang puasa tahun sebelumnya, harus menggadha' sebelum masuk Ramadhan yang akan alan.

3. Para ulama sepakat bahwa orang yang wafat dan punya utang puasa yang belum ditunaikan bukan karena kelalaian tapi karena uzur syar'i (sakit atau musafir), tidak ada gadha yang harus ditanggung ahli warisnya.

4.Bagi mereka yang bekerja dengan fisik dan terkategori berat —seperti pekerja peleburan besi, buruh tambang, tukang sidang atau yang lainnyaatau orang yang jika berpuasa menimbulkan kemudharatan terhadap jiwa mereka, dikhawatirkan mengganggu keselamatan jiwa dan akal boleh tidak berpuasa. Tapi, wajib menggadha'.

5.Orang yang dipaksa (ikrah) tidak berpuasa, atau dalam kondisi terdesak, boleh berbuka, tapi wajib menggadha'

 

Kebiasaan seputar Ramadhan rang tidak ada tuntunannya dalam Islam (Bid'ah)

1.Mendahului Puasa Satu Hari Atau Dua Hari Sebelumnya

Rasulullah Saw melarang mendahului puasa Ramadhan dengan melakukan puasa pada dua hari terakhir di bulan Sya'ban, kecuali bagi yang memang sudah terbiasa puasa

pada jadwal tersebut, misalnya puasa senin kamis atau puasa dawud.

2.Padusan (Jawa Tengah)/ Kuramas (Sunda)/ Balimau (Padang,

Sumbar) Yaitu mandi 'besar pada satu hari menjelang satu Ramadhan dimulai. Dilakukan beramai-ramai (campur baur antara yang bukan mahrom, membuka aurat) disungai atau di mata air dan diyakini sebagai pembersihan noda lahiriah sebelum melaksanakan puasa. Tradisi ini mirip dengan tradisi Hindu di India, yang beramai-ramai nyebur di Sungai Gangga. Perbuatan ini termasuk mandi junub untuk puasa Ramadhan tidak disyariatkan dalam Islam. Yang menjadi syara untuk melakukan puasa Ramadhan adalah niat untuk berpuasa esok pada malam sebelum puasa,

3. Mengkhususkan Ziarah Kubur (nyadran)

Islam tidak mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk melakukan ziarah kubur. Para ahli figh menegaskan anjuran memperbanyak ziarah kubur kapanpun waktunya, karena diantara hikmah ziarah kubur adalah untuk mengambil pelajaran, mengingat akhirat, melembutkan hati, dan hal itu dianjurkan untuk dilaksanakan setiap waktu tanpa terbatasi oleh waktu khusus.

Bagaimana Hasil 'Ujian' Ramadhan Kita?

Ramadhan ibarat ujian bagi umat muslim. Sedang penilainya adalah Allah Swt. Ada yang berhasil meraih keutamaan Ramadhan, namun tidak sedikit yang gagal dalam menjalankannya.

Rasulullah pernah mengisyaratkan, “Berapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga...”. Jelas bahwa di bulan puasa, kita tidak hanya dituntut untuk menahan lapar dan dahaga saja, tetapi lebih dalam ke arah . spiritual dan membangun kepribadian diri yang kuat.

Memang hanya hak Allah untuk menilai ibadah hambanya, khususnya ibadah puasa. Namun kita juga bisa sedikit mengambil beberapa parameter untuk mengukur diri kita apakah kita termasuk orang yang bisa meraih keutamaan di bulan Ramadhan.

Sebagai sebuah ujian atau pelatihan (training), Ramadhan punya indikator keberhasilan. Bagaimana mengukurnya? Yang paling mudah adalah dengan melihat ciri kegagalannya.

Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Mari bantu warga terdampak erupsi Gunung Erupsi Semeru

Detail Campaign
COPYRIGHT © 2024 Nusantara Peduli